Pekanbaru (Outsiders) – Kematian Tari, anak gajah Sumatera berusia delapan tahun, di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, bukan hanya tragedi individu, ia adalah simbol krisis yang lebih besar. Hasil laboratorium mengungkap bahwa Tari meninggal akibat virus EEHV (Elephant Endotheliotropic Herpesvirus), yang menyerang sangat cepat dan sering fatal bagi anak/remaja gajah. Tapi di baliknya, ada satu kecemasan yang tak boleh diabaikan: status Critically Endangered gajah Sumatera menurut IUCN dan faktor-faktor yang membuatnya terancam punah.
Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, mengungkapkan bahwa virus ini menyerang organ hati Tari dan berkembang sangat cepat. “Pengalaman kami di Aceh, virus ini dari mulai timbul gejala sampai gajah mati hanya butuh waktu empat jam. Kami sudah berupaya maksimal dengan memberikan infus dan nutrisi, tetapi gajah tersebut tidak bisa bertahan,” jelas Heru.
EEHV menyebabkan penyakit hemoragik parah yang hampir selalu berujung fatal. Gajah yang semula hanya tampak lesu atau kehilangan nafsu makan bisa mendadak kolaps dalam hitungan jam. Hingga kini, belum ada vaksin yang efektif untuk mencegahnya.
Kasus Tari menambah panjang daftar gajah Sumatera yang mati akibat dugaan EEHV. Sebelumnya, seekor anak gajah bernama Eropa di Tangkahan, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, juga mati dengan gejala serupa. Sejumlah penelitian ilmiah bahkan sudah mencatat kasus-kasus fatal EEHV di Sumatra sejak lebih dari satu dekade lalu.
Meski jumlah kasus yang terpublikasi masih terbatas, para pakar meyakini bahwa virus ini kerap menjadi penyebab kematian mendadak pada anak gajah. Tantangannya, banyak kasus yang hanya bisa disebut “dugaan” karena biaya tes PCR dan keterbatasan fasilitas laboratorium membuat hasil resmi sulit diperoleh.
Di tingkat global, EEHV bukanlah hal baru. Hampir semua kebun binatang yang memelihara gajah Asia pernah berhadapan dengan virus ini. Pada 2024, tim peneliti internasional bahkan melaporkan uji coba vaksin mRNA eksperimental terhadap gajah, meski masih jauh dari penggunaan massal. Artinya, ancaman ini bukan hanya masalah lokal, melainkan persoalan konservasi internasional.
Di luar ancaman penyakit, gajah Sumatera sudah lebih dulu menghadapi tekanan besar.IUCN menetapkan status gajah Sumatera sebagai Critically Endangered (CR), atau kritis terancam punah. IUCN adalah singkatan dari International Union for Conservation of Nature atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam.
Organisasi ini berbasis di Swiss dan menjadi salah satu lembaga paling berpengaruh dalam konservasi alam. IUCN dikenal luas karena menerbitkan Daftar Merah Spesies Terancam (IUCN Red List of Threatened Species), yaitu daftar resmi global yang mengklasifikasikan status keterancaman spesies tumbuhan dan hewan di seluruh dunia.
Status keterancaman biasanya dibagi ke beberapa kategori, misalnya:Least Concern (LC): berisiko rendah, Near Threatened (NT): hampir terancam, Vulnerable (VU): rentan, Endangered (EN): terancam punah, Critically Endangered (CR): kritis terancam punah, Extinct in the Wild (EW), punah di alam liar dan Extinct (EX), punah.
Untuk gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), IUCN menetapkan statusnya sebagai Critically Endangered (CR) atau kritis terancam punah. Artinya, spesies ini menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar jika ancaman yang ada tidak segera diatasi.
Populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.500–2.000 ekor di alam liar, menyebar di beberapa kantong habitat di Aceh, Riau, Jambi, hingga Lampung. Angka ini terus menurun akibat perusakan hutan, perburuan, serta konflik dengan manusia. Di Riau, gajah kerap terdesak ke perkebunan sawit dan berhadapan langsung dengan pemukiman.
Dalam kondisi tertekan seperti ini, kematian satu anak gajah bukan sekadar kehilangan individu, melainkan pukulan bagi keberlangsungan seluruh populasi. Setiap anak gajah yang lahir sangat berharga, karena peluang mereka bertahan hidup hingga dewasa kian tipis.
Menghadapi ancaman EEHV, Balai TNTN melakukan pencegahan dengan menjaga sanitasi lingkungan gajah, memberi suplemen vitamin dan mineral untuk meningkatkan daya tahan tubuh, serta melakukan uji laboratorium jika ada gejala sakit. Namun, kondisi semi-liar membuat langkah ini tidak mudah.
“Gajah kita kan semi liar, hidupnya di hutan. Itu yang agak susah kita mengondisikan seperti di kebun binatang,” kata Heru.
Berbeda dengan kebun binatang yang bisa memantau gajah secara intensif, gajah di TNTN bebas bergerak di alam. Deteksi dini sulit dilakukan, dan sering kali gejala terlihat ketika virus sudah menyerang terlalu jauh.
Saat ini, secara khusus perhatian tertuju pada tujuh ekor gajah di Flying Squad TNTN. Beberapa di antaranya masih anak-anak, seperti Domang, serta remaja seperti Imbo, Tesso, dan Harmoni. Usia mereka di bawah sepuluh tahun, kelompok yang paling rentan terhadap EEHV.
Kasus Tari menjadi alarm keras bahwa perlindungan gajah Sumatera harus segera diperkuat. Ancaman dari luar seperti virus, ditambah tekanan dari dalam berupa kehilangan habitat dan konflik dengan manusia, bisa membuat status “kritis” berubah menjadi “punah” jika tidak ada langkah nyata.
Para peneliti meyakini kunci utamanya adalah meningkatkan daya tahan tubuh gajah melalui nutrisi yang cukup, mengurangi stres akibat gangguan habitat, dan membangun sistem monitoring kesehatan yang lebih baik.
Di tengah semua tantangan ini, Tari meninggalkan pesan pahit: bahwa kelestarian Gajah Sumatera bukanlah sekadar isu satwa liar, melainkan juga soal keberlanjutan ekosistem hutan. Gajah adalah spesies payung, menjaga keseimbangan ekologi dengan menyebarkan biji-bijian dan membuka jalur hutan.
Setiap anak gajah yang hilang berarti hilangnya satu harapan untuk masa depan spesies yang sudah berada di tepi jurang. Dan setiap kematian mendadak seperti yang menimpa Tari adalah pengingat bahwa waktu bagi gajah Sumatera semakin singkat.





