Kamboja (Outsiders) – Kerja sama penegakan hukum lintas negara di kawasan Asia Tenggara kembali menjadi perhatian setelah otoritas Kamboja mengekstradisi tiga warga negara China ke Beijing untuk menghadapi proses hukum terkait dugaan penipuan dan pencucian uang.
Salah satu tersangka yang diekstradisi adalah Chen Zhi, pendiri Prince Holding Group, bersama dua warga China lainnya. Ekstradisi tersebut dilakukan atas permintaan otoritas China sebagai bagian dari upaya bersama membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di beberapa negara.
Kasus ini menyoroti meningkatnya koordinasi antara negara-negara Asia Tenggara dan China dalam menindak jaringan penipuan, termasuk yang berbasis teknologi digital dan mata uang kripto. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini kerap disebut sebagai lokasi operasi sindikat penipuan internasional yang menyasar korban dari berbagai negara.
Langkah Kamboja dinilai sejalan dengan upaya regional untuk membersihkan kawasan dari aktivitas kejahatan terorganisir, termasuk praktik penipuan daring, perdagangan manusia, dan pencucian uang yang kerap saling terkait.
Pengamat menilai ekstradisi tersebut dapat menjadi preseden bagi kerja sama serupa di kawasan, terutama di tengah meningkatnya tekanan internasional agar negara-negara Asia Tenggara mengambil langkah tegas terhadap jaringan kriminal lintas batas.
Kasus Chen Zhi dan dua tersangka lainnya kini menjadi bagian dari proses hukum di China, sementara kerja sama regional dalam penegakan hukum diperkirakan akan terus diperkuat guna menekan aktivitas kejahatan transnasional.





