Entikong (Outsiders) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia mencatat capaian devisa ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong sebesar Rp93.623.314.370 sepanjang 2025. Total netto ekspor yang tercatat mencapai 4.492.094 kilogram dari berbagai komoditas unggulan masyarakat perbatasan.
PLBN Entikong yang berlokasi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi salah satu pintu ekspor darat utama Indonesia. Sepanjang 2025, fasilitas ini dimanfaatkan secara rutin oleh para eksportir untuk pengiriman komoditas pertanian, perikanan, serta produk jadi.
Kepala PLBN Entikong Teguh Priyadi mengatakan sejumlah komoditas mencatatkan kinerja ekspor yang menonjol, antara lain bahan pangan, udang wangkang, ikan bawal hitam, langsat, durian, ikan tenggiri, gula kelapa, udang dogol, salak, cumi-cumi, dan ikan bawal putih.
“Sepanjang 2025, komoditas unggulan tersebut berkontribusi signifikan terhadap nilai devisa yang dihasilkan,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan kegiatan ekspor dilakukan setiap hari dengan memanfaatkan fasilitas Gedung Cargo PLBN Entikong. Proses bongkar muat dilayani oleh petugas Bea dan Cukai serta Karantina Entikong, dengan dukungan tenaga porter menuju Tebedu, Sarawak, Malaysia.
Memasuki awal 2026, kinerja ekspor PLBN Entikong kembali menunjukkan tren positif. Hingga Januari 2026, nilai devisa yang tercatat mencapai Rp9.141.723.360 dengan total netto ekspor sebesar 375.809 kilogram. Komoditas yang diekspor meliputi udang wangkang, langsat, ikan bawal hitam, udang vaname, ikan kurau, ikan tenggiri, gula kelapa, salak, durian, serta produk masako kemasan.
Menurut Teguh, capaian tersebut tidak hanya memperkuat kontribusi terhadap devisa negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan melalui peningkatan aktivitas usaha dan ekspor lokal.





