Ini sebabnya pemerintah ancam pidana pelanggar ketentuan TMA

Ilustrasi: ImageFX

Pekanbaru (Outsiders) – Tinggi Muka Air (TMA) adalah ukuran ketinggian permukaan air di sungai, laut, atau air tanah dari titik referensi tertentu. TMA membantu mengetahui apakah permukaan air berada dalam kondisi normal, naik, atau turun.

TMA sungai dipengaruhi curah hujan dan musim, TMA laut oleh pasang surut, dan TMA air tanah menunjukkan kedalaman air di bawah permukaan tanah. Faktor-faktor alam seperti hujan, musim, kondisi tanah, dan perubahan iklim memengaruhi naik turunnya TMA.

Pemantauan TMA penting untuk mencegah banjir, kekeringan, dan kebakaran lahan, serta mendukung pengelolaan air, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan. Ketidaksesuaian TMA bisa memicu kerusakan rumah, lahan, fasilitas umum, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat dan stabilitas ekosistem, terutama di kawasan gambut.

Menjaga TMA tetap stabil dan sesuai batas aman sangat penting untuk mencegah bencana dan menjaga kesejahteraan manusia serta lingkungan.

Tak heran, bila Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan pemegang konsesi di Provinsi Riau. Ia menekankan bahwa seluruh perusahaan, baik di sektor kehutanan maupun perkebunan wajib mematuhi aturan mengenai tinggi muka air di areal konsesinya.

“Penataan tinggi muka air merupakan kewajiban. Jika dilanggar, akan ada sanksi tegas, termasuk sanksi pidana,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla, di Balai Serindit Gedung Daerah, Senin lalu (21/7/25).

Ia juga menekankan bahwa kedalaman air di lahan gambut hanya diperkenankan paling dalam 40 cm. Jika lebih dari batas tersebut, maka hal itu dianggap pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun hukum.

“Kami minta seluruh jajaran di daerah, termasuk para Kapolres dan kepala daerah, turut memastikan perusahaan mematuhi aturan ini. Tidak semua lahan bisa terus-menerus kami kontrol langsung, maka peran daerah sangat penting,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi akibat pengelolaan gambut yang tidak sesuai standar.

 

 

Assyifa School

Pos terkait