Jalur Tikus Laut Riau, modus TPPO dan peran pencegahan BP3MI

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, S. Kom. Foto: Outsiders

Laporan Rosyita Hasan

Pekanbaru (Outsiders) – Fenomena perdagangan orang di wilayah pesisir Riau menunjukkan dinamika yang semakin kompleks, terutama terkait pengiriman pekerja migran secara nonprosedural melalui jalur laut. Riau memiliki struktur geografis yang khas karena berbatasan langsung dengan wilayah perairan Malaysia dan Singapura.

Bacaan Lainnya

Kedekatan ini menciptakan peluang mobilitas yang tinggi, namun sekaligus membuka ruang bagi kelompok yang mengoperasikan jalur ilegal untuk memberangkatkan pekerja migran tanpa dokumen resmi. Di tengah kondisi itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memegang posisi penting untuk melakukan pencegahan, layanan pelindungan, dan koordinasi lintas sektor.

Riau memiliki garis pantai panjang yang tersebar di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Dumai sampai Indragiri Hilir. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian dan TNI AL menemukan puluhan titik pelabuhan kecil yang tidak terdaftar dan kerap digunakan untuk aktivitas keluar masuk manusia secara diam diam.

Penggunaan speedboat berkapasitas kecil menjadikan jaringan pengepul lebih leluasa memanfaatkan celah waktu patroli. Petugas dari Polairud Polda Riau beberapa kali menegaskan bahwa pola pergerakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sangat adaptif. Mereka mengubah titik keberangkatan mengikuti kondisi lapangan, arus laut dan frekuensi pengawasan.

Kedekatan dengan Port Dickson dan Kukup di Malaysia menjadikan rute ini ekonomis bagi sindikat. Perjalanan menggunakan kapal cepat bahkan hanya memerlukan waktu satu sampai dua jam, tergantung cuaca dan jenis kapal. Faktor geografis inilah yang menjadi latar utama mengapa jalur tikus di Riau tidak pernah benar-benar hilang walau penindakan terus dilakukan.

Temuan kasus di Riau pada 2023 sampai 2025 memperlihatkan bahwa sindikat TPPO di daerah ini bekerja dalam beberapa lapis peran. Ada perekrut lapangan yang bertugas merekrut calon PMI di daerah asal, kemudian perantara yang mengurus akomodasi selama di Riau, dan koordinator transportasi laut yang mengatur jadwal keberangkatan. Perekrut sering beroperasi dengan iming iming keberangkatan cepat tanpa biaya besar. Banyak korban tidak mengetahui bahwa jalur yang ditempuh adalah jalur ilegal.

Modus lain yang juga sering ditemukan adalah penggunaan rumah singgah yang dipakai untuk menampung puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum diberangkatkan melalui pulau-pulau kecil seperti Rupat, Bengkalis atau Pulau Meranti. Rumah singgah ini umumnya berpindah tempat agar tidak mudah dideteksi. Pengungkapan beberapa kasus menunjukkan bahwa calon PMI bisa ditempatkan berhari hari tanpa akses komunikasi dan berada dalam situasi penuh tekanan karena seluruh proses dikendalikan koordinator.

Disampaikan Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, keterangan dari sebagian korban yang diselamatkan BP3MI Riau memperlihatkan bahwa mereka tidak memperoleh informasi mengenai prosedur resmi penempatan.

“Ada yang berangkat tanpa perjanjian kerja, tidak memiliki paspor, atau hanya dibekali izin tinggal palsu. Hal ini mengonfirmasi bahwa jalur tikus bukan hanya persoalan penyelundupan, tetapi terkait langsung dengan eksploitasi dan kerja paksa setelah korban tiba di negara tujuan,” ujar Fanny kepada Majalah Outsiders saat ditemui akhir pekan ini.

Selama 2024 sampai 2025, Polda Riau dan jajaran melakukan serangkaian operasi gabungan yang menghasilkan penangkapan puluhan tersangka yang terlibat dalam TPPO. Kasus yang ditangani mencakup penyelundupan melalui perairan Dumai, Bengkalis, Meranti serta jalur kecil di sekitar Rokan Hilir. Data yang dihimpun dari laporan kepolisian menunjukkan bahwa setiap pergantian kuartal selalu ada pola baru yang digunakan sindikat. Jumlah korban yang diselamatkan pun fluktuatif.

BP3MI Riau mencatat bahwa sebagian besar korban yang berhasil dipulangkan berasal dari provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Timur, NTB, dan beberapa daerah lain. Banyak dari mereka tidak mengetahui titik keberangkatan yang sebenarnya, karena jalur yang dipakai sindikat selalu berubah mengikuti situasi lapangan. Peningkatan permintaan tenaga kerja sektor perkebunan dan konstruksi di Malaysia juga menjadi faktor pendorong sindikat untuk terus beroperasi.

Salah satu persoalan yang dihadapi adalah luasnya wilayah perairan yang harus diawasi oleh aparat. Kapasitas patroli terbatas dibandingkan banyaknya jalur kecil yang bisa digunakan kapal berukuran kecil. Selain itu, pergerakan kapal dilakukan pada waktu tertentu, misalnya pada malam atau dini hari, untuk menghindari pantauan. Kapal yang digunakan juga umumnya tidak memiliki Automatic Identification System (AIS) atau  Sistem Identifikasi Otomatis, yang digunakan di maritim untuk melacak dan menghindari tabrakan kapal, sehingga sulit dilacak.

Tantangan lain adalah lemahnya kontrol pada titik- titik yang tampaknya tidak berbahaya, seperti dermaga nelayan, pelabuhan tradisional atau kawasan pantai yang jarang dijaga. Di daerah ini sindikat kerap melakukan pengumpulan calon PMI sebelum dipindahkan lebih jauh ke kapal cepat.

BP3MI Riau menjadi salah satu institusi yang berada di garis depan dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia. Selain menangani pemulangan korban, lembaga ini berperan menangani layanan pengaduan, verifikasi identitas, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan sebelum dan sesudah proses hukum.

Kata Fanny, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi di wilayah rawan dan bekerja sama dengan kepolisian, TNI AL, pemerintah daerah serta pemerintah desa terkait. Koordinasi ini bertujuan memberikan informasi mengenai risiko jalur nonprosedural dan bagaimana memastikan keberangkatan secara legal. Salah satu pendekatan yang dikembangkan BP3MI adalah memperluas kemitraan dengan RT RW di pesisir agar warga mengetahui tanda- tanda aktivitas mencurigakan di sekitar permukiman.

Dalam banyak kasus, BP3MI Riau berperan mengumpulkan informasi dari korban yang berhasil diselamatkan. Informasi itu kemudian disampaikan kepada aparat untuk memperkuat penindakan. Peran ini sangat penting karena keterangan korban sering menjadi kunci untuk memetakan alur pergerakan sindikat, termasuk identitas perekrut, titik penampungan dan jalur laut yang dipakai.

Beberapa kali BP3MI Riau juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi di daerah kantong PMI. Pendekatan ini berpijak pada kesadaran bahwa pencegahan tidak hanya dilakukan di daerah perbatasan, tetapi harus dimulai dari tempat asal korban. Jika informasi tentang prosedur keberangkatan diperkuat sejak awal, maka peluang perekrut ilegal untuk menggaet calon PMI bisa ditekan.

Tingginya kasus pengiriman PMI nonprosedural tidak dapat dilepaskan dari beberapa aspek. Pertama, kondisi ekonomi menjadi faktor utama. “Hal ini terjadi berulang tidak terlepas dari persoalan perut,” demikian Fanny menganalogikannya.

Banyak calon PMI terburu buru ingin bekerja di luar negeri, sehingga mempertimbangkan jalur cepat meskipun ilegal.

Kedua, proses legal dianggap sebagian warga terlalu lama atau membutuhkan biaya yang tidak mereka pahami. Hal ini dimanfaatkan sindikat melalui iming- iming keberangkatan kilat.

Ketiga, faktor kedekatan geografis menjadikan jalur laut sebagai pilihan murah dan cepat.

Keempat, pengawasan perairan yang terus diuji oleh dinamika lapangan.

Kelima, lemahnya koordinasi antarwilayah ketika calon PMI berasal dari berbagai provinsi yang jauh dari Riau.

Di sisi lain, meskipun BP3MI Riau dan instansi penegak hukum telah melakukan berbagai langkah, sindikat terus meningkatkan kecerdikan mereka. Biasanya mereka memanfaatkan teknologi komunikasi, mengganti nomor kontak secara berkala dan menciptakan jaringan perekrut yang berlapis.

Memperkuat perlindungan di Riau membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pengawasan laut juga harus dibarengi upaya memperkuat data intelijen di darat. Pemerintah daerah perlu mengintensifkan pengawasan pada rumah singgah, penginapan murah atau lokasi yang sering dijadikan tempat transit. Selain itu, BP3MI Riau membutuhkan dukungan agar layanan edukasi bisa diperluas sampai ke desa- desa kantong PMI.

Penguatan kapasitas masyarakat pesisir juga penting. Nelayan atau warga sekitar sering kali melihat pergerakan kapal mencurigakan, tetapi tidak melapor karena tidak merasa terlibat. Pendekatan keamanan berbasis komunitas, bisa menjadi solusi dengan memberi ruang pelibatan warga dalam sistem pelaporan cepat.

Kerja sama Indonesia dan Malaysia terkait penanganan pekerja migran juga perlu terus diperluas. Informasi dari negara tujuan dapat membantu mempercepat proses identifikasi sindikat yang beroperasi di kedua sisi perbatasan.

Jalur tikus laut di Riau merupakan celah yang terus dimanfaatkan untuk pengiriman PMI nonprosedural. Situasi geografis dan dinamika sosial ekonomi menjadikan wilayah ini rawan. Namun, penindakan yang dilakukan aparat bersama peran aktif BP3MI Riau telah memberi kontribusi penting dalam upaya pencegahan dan penyelamatan korban.

Upaya ini belum selesai. Kerja terpadu lintas sektor, peningkatan literasi migrasi sejak desa asal, serta pengawasan berlapis di jalur laut perlu terus ditingkatkan. Dengan melihat pola dan data selama beberapa tahun terakhir, jelas bahwa penanganan TPPO bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga, agar pelindungan pekerja migran dapat dilakukan secara menyeluruh.

 

Pos terkait