Kamboja ancam pengkhianat negara hukuman berat

Ilustrasi: ImageFX

Phnom Penh (Outsiders) – Kementerian Dalam Negeri Kamboja mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga negara menyusul meningkatnya ketegangan di perbatasan dengan Thailand.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk kolaborasi dengan pihak asing yang dianggap sebagai agresor akan dikenai sanksi pidana berat.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan resminya, kementerian merinci empat bentuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara, disertai ancaman hukuman yang berat. Individu yang bekerja sama dengan pasukan asing dalam bentuk apa pun yang memfasilitasi invasi atau konflik bersenjata terhadap Kamboja dapat dijatuhi hukuman penjara antara 15 hingga 30 tahun.

Warga yang membocorkan atau memfasilitasi transfer informasi sensitif kepada entitas asing akan dikenai hukuman penjara 7 hingga 15 tahun. Pengumpulan dan pengiriman data untuk kepentingan kekuatan asing dapat berujung hukuman penjara 5 hingga 10 tahun.

Sedangkan tindakan kekerasan yang merugikan institusi negara atau mengancam keutuhan wilayah akan diganjar hukuman 15 hingga 30 tahun penjara.

Kementerian juga menegaskan bahwa warga yang terbukti melakukan pengkhianatan akan dicabut status kewarganegaraannya sesuai hukum nasional.

Pernyataan ini disampaikan di tengah memanasnya situasi keamanan di perbatasan Kamboja–Thailand, di mana otoritas Kamboja menuduh pasukan Thailand melakukan serangan tanpa izin. Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan nasional.

Pos terkait