Jakarta (Outsiders) – Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, persetujuan itu merupakan hasil musyawarah mufakat setelah rapat pimpinan Komisi XI bersama pimpinan Kelompok Fraksi.
āTelah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,ā ujar Misbakhun.
Ia menambahkan, keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapatkan persetujuan pimpinan DPR.
Misbakhun menyebutkan, salah satu pertimbangan Komisi XI adalah kemampuan Thomas yang dinilai dapat diterima oleh seluruh fraksi. Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan dinilai relevan dengan kondisi saat ini, terutama kebutuhan memperkuat sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal.
Thomas Djiwandono merupakan kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI. Sebelumnya, DPR juga menguji Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro yang masing-masing menjabat Asisten Gubernur di Bank Indonesia.






