Bangkok (Thailand) – Petugas imigrasi Thailand menangkap pria Prancis berusia 46 tahun yang menjadi buronan internasional setelah namanya tercantum dalam red notice Interpol terkait kasus percobaan pembunuhan di negaranya.
Dilaporkan Bangkok Post, Penangkapan dilakukan setelah Kedutaan Besar Prancis di Bangkok meminta bantuan otoritas Thailand untuk melacak keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi di Phuket.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pria tersebut di sebuah rumah di wilayah Rawai, Phuket, sebelum akhirnya menangkapnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, kasus yang menjerat tersangka berawal dari pertengkaran di Prancis yang berujung penembakan terhadap seseorang hingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke luar negeri.
Catatan imigrasi menunjukkan pria tersebut masuk ke Thailand pada 23 Januari menggunakan fasilitas bebas visa yang berlaku hingga 23 Maret.
Setelah penangkapan, pihak imigrasi Thailand berencana mendeportasi tersangka ke Prancis untuk menghadapi proses hukum di negara asalnya.






