Pekanbaru (Outsiders) — Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul peningkatan signifikan titik panas dalam sepekan terakhir. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid usai rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan unsur Forkopimda di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (22/7).
“Mulai hari ini, status tanggap darurat resmi diberlakukan untuk mempercepat penanganan karhutla di Riau,” ujar Wahid.
Menurut Gubernur, titik api terbanyak saat ini berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kedua wilayah tersebut menjadi prioritas karena hampir setiap tahun terdampak kebakaran lahan.
“Kami minta semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun relawan, segera meningkatkan langkah penanganan di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, sejak 27 Maret, Riau berada dalam status siaga darurat. Namun, eskalasi kebakaran membuat pemerintah mengambil langkah lebih cepat dan terukur. Dengan status tanggap darurat, seluruh potensi dukungan dari pusat dapat dimobilisasi secara maksimal.
“Tanggap darurat ini memungkinkan pengerahan sumber daya yang lebih besar, baik logistik, teknologi, maupun personel,” jelas Wahid.
Gubernur juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan serta mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
“Pembukaan lahan dengan api masih jadi penyebab utama. Saya minta kepala daerah tegas mengawasi ini. Api kecil sangat cepat meluas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Abdul Wahid mengingatkan bahwa tanggap darurat bukan sekadar status administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak karhutla.





