Izin Dicabut Kemenhut, Bandung Zoo Resmi Disegel

Segel yang dipasang Pemerintah Kota Bandung di gerbang Bandung Zoo

Bandung (Outsiders) – Bandung Zoo di Kota Bandung disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.

Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang selama ini mengelola Bandung Zoo. Langkah tersebut diambil untuk memastikan satwa tidak menjadi korban persoalan administratif serta menjaga keberlanjutan fungsi konservasi.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menyatakan pencabutan izin dilakukan demi melindungi satwa dan memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan satwa terlantar akibat konflik pengelolaan.

Satpol PP Kota Bandung memasang segel di sejumlah area kebun binatang sebagai bagian dari penataan tata kelola dan pengamanan aset daerah. Penyegelan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tindakan pengusiran, melainkan langkah administratif untuk menjaga kawasan tetap aman dan tertib.

Pemerintah memastikan aktivitas perawatan satwa tetap berjalan selama masa transisi. Kementerian Kehutanan mengambil alih tanggung jawab pengelolaan satwa untuk sementara waktu sambil menyiapkan pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Dengan penyegelan ini, pemerintah berharap fungsi Bandung Zoo sebagai kawasan konservasi dan edukasi tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya ke depan.

Pos terkait