Jakarta (outsiders) – Aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan menyita sebanyak 5.095 cartridge yang diduga mengandung zat tersebut dalam pengungkapan kasus di Jakarta Selatan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya dibatasi dan diawasi ketat, namun disalahgunakan sebagai narkotika karena menimbulkan efek tertentu bagi penggunanya. Biasanya diedarkan dalam bentuk cartridge untuk pengguna rokok elektrik jenis vape.
Barang bukti etomidate tersebut diamankan dari tiga orang pelaku berinisial P, R, dan N. Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran etomidate di wilayah Jakarta.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengawasan, polisi mengamankan salah satu pelaku di sekitar Apartemen Kalibata City. Dari pengembangan di lokasi, petugas kemudian mengamankan dua pelaku lainnya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, polisi menemukan koper berisi ribuan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Berdasarkan keterangan sementara, narkotika jenis etomidate tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Polisi menyatakan peredaran etomidate menjadi perhatian serius karena peruntukannya sebagai obat medis kerap disalahgunakan di luar pengawasan tenaga kesehatan.
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika etomidate tersebut.





