Jakarta (Outsiders) – Pemberlakuan tarif preferensi 0 persen tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing ekspor perikanan nasional. Karena itu, KKP memastikan penguatan tata kelola perikanan dilakukan sejak tahap penangkapan agar mampu menghasilkan bahan baku yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable), dan berasal dari praktik penangkapan yang bertanggung jawab.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan keberhasilan menembus pasar ekspor tidak hanya ditentukan oleh terbukanya akses pasar, tetapi juga kesiapan sektor hulu dalam menyediakan bahan baku berkualitas.
“Tarif preferensi 0 persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang. Namun daya saing tersebut harus dimulai dari hulu,” ujar Latif dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Latif, kualitas tuna sangat ditentukan sejak proses penangkapan di laut. Penanganan ikan yang cepat dan tepat di atas kapal, penerapan rantai dingin (cold chain), hingga proses pendaratan di pelabuhan perikanan menjadi faktor penting untuk menjaga mutu produk agar memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan ekspor.
Untuk mendukung hal tersebut, KKP secara konsisten memberikan pembinaan dan pelatihan kepada nelayan tuna, awak kapal perikanan (AKP), serta pelaku usaha melalui berbagai program peningkatan kapasitas.
Materi pembinaan meliputi teknik penangkapan tuna yang bertanggung jawab, peningkatan keterampilan awak kapal, penanganan ikan di atas kapal (on board handling), teknik pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan, pencatatan hasil tangkapan melalui logbook, hingga pemenuhan sistem ketertelusuran (traceability) yang menjadi syarat pasar ekspor.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, KKP juga memperkuat pengelolaan sumber daya tuna melalui implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan ini memastikan aktivitas penangkapan dilakukan sesuai potensi sumber daya ikan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) berdasarkan kajian ilmiah, sehingga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian stok tuna tetap terjaga.
Pengaturan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan bahan baku tuna secara berkelanjutan bagi industri pengolahan nasional. Dengan stok yang tetap lestari, industri memperoleh kepastian pasokan, sementara nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang berkesinambungan.
Di tingkat internasional, Indonesia terus memperkuat posisinya melalui berbagai forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).
Melalui forum tersebut, KKP memperjuangkan kepentingan nasional agar Indonesia memperoleh peluang pemanfaatan sumber daya tuna yang adil berdasarkan data ilmiah, tingkat kepatuhan terhadap langkah konservasi dan pengelolaan, serta kontribusi Indonesia sebagai salah satu produsen tuna terbesar di dunia.
“Demikian semua upaya yang dilakukan, industri memperoleh kepastian pasokan, ekspor semakin kompetitif, dan kesejahteraan nelayan terus meningkat,” ujar Latif.





