Oleh Leni Febriati *)
Ketika berbicara tentang diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, perhatian kita kerap tertuju pada sikap masyarakat luas atau kebijakan publik yang belum ramah inklusi. Hal ini tentu penting dan patut terus diperjuangkan. Namun, ada sisi lain yang juga perlu kita buka dengan jujur dan penuh kasih, yaitu ketika diskriminasi tersebut muncul dari dalam komunitas penyandang disabilitas itu sendiri.
Fenomena ini mungkin terdengar tak lazim, bahkan menyentuh wilayah yang sensitif. Tapi jika kita ingin bergerak menuju keadilan dan kesetaraan sejati, penting bagi kita untuk berani melihat ke dalam dan melakukan refleksi kolektif.
Dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam forum advokasi, tidak jarang muncul kesenjangan sikap di antara ragam disabilitas. Penyandang disabilitas sensorik atau fisik yang memiliki tingkat kemandirian tertentu, kadang tanpa disadari, memiliki kecenderungan menilai rekan-rekan dengan disabilitas intelektual atau psikososial secara kurang setara. Suara mereka yang dianggap “kurang mampu” seringkali tak memperoleh ruang yang sama dalam dialog, dalam kepemimpinan, atau bahkan dalam jejaring solidaritas.
Ini bukan tuduhan, melainkan ajakan untuk menyadari bentuk-bentuk ableisme internal, yaitu ketika standar kemampuan tertentu menjadi acuan untuk menentukan siapa yang layak dianggap representatif atau diperjuangkan. Fenomena ini sering muncul dalam narasi yang tak diucapkan secara eksplisit, namun terasa dalam interaksi dan pengambilan keputusan. Misalnya, anggapan bahwa penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan, pendidikan tinggi, atau kemampuan teknologi tertentu dianggap “lebih produktif” daripada yang lainnya.
Ironisnya, sikap ini kadang muncul bukan dari niat buruk, melainkan dari dorongan untuk membuktikan diri kepada masyarakat nondisabilitas. Dalam usaha keras menepis stigma, beberapa individu justru menginternalisasi nilai-nilai eksklusi dan tanpa sadar memperlakukan rekan-rekannya dengan standar yang sama dengan yang selama ini menyudutkan komunitas disabilitas itu sendiri.
Di titik inilah pentingnya refleksi internal. Perjuangan untuk keadilan tidak bisa hanya berfokus pada tekanan dari luar. Kita juga perlu bertanya: sudahkah kita menciptakan ruang aman dan setara di dalam komunitas sendiri? Sudahkah kita benar-benar mendengarkan semua suara, tak hanya yang paling nyaring atau paling fasih?
Beberapa contoh konkret bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari:
- Penyandang disabilitas yang mampu hidup mandiri kadang sulit memahami tantangan teman-teman dengan disabilitas berat yang memerlukan dukungan penuh.
- Mereka yang terbiasa dengan teknologi mungkin merasa frustrasi saat melihat orang lain yang belum mampu menguasainya.
- Ada pula yang, karena kekhawatiran akan citra diri, memilih menjaga jarak dari sesama penyandang disabilitas yang kondisi fisiknya lebih terlihat atau lebih kompleks.
Perilaku seperti ini, meski sering terjadi secara tak sadar, tetap berdampak pada terciptanya jarak dan rasa tidak dihargai. Padahal, inklusi yang sejati tidak mengukur nilai seseorang dari kapasitas fungsionalnya, melainkan dari pengakuan atas martabat manusia yang setara.
Solidaritas sejati lahir dari pemahaman mendalam bahwa setiap penyandang disabilitas, tanpa kecuali, membawa pengalaman hidup yang sah dan berharga. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, tidak ada yang lebih layak atau kurang layak untuk didengar, dihormati, dan diberdayakan.
Mari kita mulai dari diri sendiri, dari komunitas kita, dengan membongkar prasangka yang kadang tak disadari. Membangun gerakan yang benar-benar inklusif menuntut keberanian untuk mengakui kelemahan dan ketidaksempurnaan dalam tubuh gerakan itu sendiri. Dengan begitu, kita bisa membentuk kekuatan yang lebih utuh, lebih kokoh, dan lebih manusiawi.
Pada akhirnya, perubahan tidak akan terjadi hanya dengan mengkritik yang di luar. Ia dimulai dari langkah-langkah kecil namun tulus untuk menumbuhkan ruang yang menyambut semua orang, apa pun jenis disabilitasnya.
Inklusi sejati hanya mungkin tercapai jika kita menanamkan satu nilai yang mendasar, bahwa semua setara, semua berharga, dan semua berhak tumbuh bersama.
Leni Febriati *) Pemerkasa dan pengurus ‘Formasi Disabilitas Riau’





