Lombok (Outsiders) – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan mobil truk di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, awal pekan ini.
Penggagalan tersebut bermula dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel Lanal Mataram terhadap kendaraan yang keluar dari KMP Jambo XI dengan rute Pelabuhan Perak Surabaya menuju Pelabuhan Pelindo Lembar.
Saat memeriksa sebuah truk yang keluar dari kapal tersebut, petugas menemukan muatan rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 70.956 batang rokok ilegal yang dikemas dalam sekitar 30 karung. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yaitu sopir dan kernet.
Sementara itu, pemilik rokok ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Berdasarkan estimasi awal, keberadaan rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp380 juta.
Selanjutnya seluruh barang bukti berupa rokok ilegal, kendaraan truk, serta dua orang yang diamankan dibawa ke Markas Komando Lanal Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai aktivitas ilegal. Langkah tersebut juga selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan laut serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.





