Wabup Husni Ajak UMKM lokal Sertifikasi Halal

Siak (Outsiders)-Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Wakil Bupati Siak Husni Merza ajak pelaku usaha untuk mendaftarkan produk untuk sertifikasi halal.

 

Bacaan Lainnya

Husni menyebutkan, hal tersebut sesuai dengan UU no.33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikasi halal.

 

“Sertifikasi halal ini, dimaksudkan agar masyarakat nyaman untuk mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang beredar di pasar”, kata Husni dalam sambutannya pada acara Mandatory Sertifikasi Halal Kabupaten Siak, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak, Sabtu.(18/03/2023)

 

 

Husni menyebutkan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kenyamanan pada masyarakat, namun juga keselamatan, keamanan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

 

“Sertifikasi halal kemudian menjadi program prioritas Kementrian Agama, sekaligus mensukseskan Indonesia sebagai industri halal dunia”, terang Husni.

 

Produk wajib bersertifikasi halal dikenakan pada produk makanan, minuman, jasa dan hasil sembelih, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

 

 

“Untuk memudahkan pelaku UMKM, kami membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), untuk satu juta pelaku UMKM melalui skema pernyataan pelaku usaha”,ujarnya.

 

 

Husni menerangkan, di Kabupaten Siak sendiri, program sertifikasi halal telah memasuki tahap satu hingga tanggal 17 Oktober 2024 mendatang.

 

“Jadi, kalau lewat tanggal 17 Oktober 2024 nanti. produk belum terverifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku”, tambahnya.

 

Untuk itu, Husni mengajak masyarakat Kabupaten Siak khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk nya untuk mendapatkan sertifikat halal.

 

“Atas nama Pemkab Siak, kami mendukung dan mensuport adanya kegiatan Mandatory Sertifikasi Halal, karena merupakan kewajiban kami dengan masyarakat mayoritas Islam, Pemkab Siak untuk memastikan asupan makanan yang halal”, tutupnya.(dty)

 

Pos terkait