Tujuh daerah di Riau sudah rampung ajukan APBD Perubahan 2025, namun lima kabupaten/kota lain masih tertinggal dalam penyampaian draf.
Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut baru tujuh kabupaten/kota yang telah menyerahkan dan menyelesaikan evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Sementara itu, masih ada lima daerah yang belum mengajukan dokumen untuk ditelaah.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Putra, merinci tujuh daerah yang sudah tuntas dievaluasi, yakni Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, serta Kota Dumai.
“Sedangkan Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Pekanbaru sampai hari ini belum menyampaikan draf APBD-P,” kata Ispan.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, penyerahan draf evaluasi harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah APBD-P disetujui bersama DPRD. Adapun batas waktu pengesahan APBD-P ditetapkan maksimal 30 September 2025.
“Kita sudah mengingatkan agar daerah yang belum segera menyelesaikan prosesnya, sehingga evaluasi bisa berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.
Ispan memastikan Pemprov Riau tetap berkomitmen menuntaskan evaluasi dalam 15 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.





