Jakarta (Outsiders) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan model perencanaan tata ruang laut atau marine spatial planning (MSP) berbasis masyarakat adat di Desa Intaran, Denpasar, Bali. Program ini bertujuan memperkuat peran masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan laut sekaligus menjaga nilai budaya dan kelestarian lingkungan.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, mengatakan pengembangan model tersebut telah dibahas bersama pemerintah daerah, akademisi, pengelola kawasan, dan para pemangku kepentingan. “Pengembangan model MSP ini akan memperkuat peran masyarakat adat sebagai penggerak utama pengelolaan kawasan pesisir dan laut, yang didukung oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya Selasa (30/06/2026) di Jakarta.
Menurut Permana, masyarakat adat akan dilibatkan dalam pengelolaan usaha milik desa adat, sektor jasa, layanan umum, hingga pemanfaatan kawasan pesisir untuk wisata selam, snorkeling, dan memancing. Ia menegaskan penyusunan tata ruang laut tetap mengacu pada data dan kajian teknis agar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem.
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, mengatakan pengembangan model tersebut perlu mengintegrasikan filosofi Tri Hita Karana sebagai landasan pengelolaan pesisir dan laut. Sementara itu, Bendesa Adat Intaran, Agung Alit Kencana, menilai keterlibatan masyarakat adat penting agar pengelolaan kawasan tetap sejalan dengan identitas lokal serta mampu mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. “Desa Adat Intaran punya hubungan sangat erat dengan kawasan pesisir dan laut. Jadi, pengembangan MSP ini dapat menjadi ruang bersama untuk menjaga lingkungan, memperkuat budaya, serta membuka manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Pengembangan model MSP berbasis masyarakat adat melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, DPRD Provinsi Bali, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, masyarakat Desa Adat Intaran, PT Pengelola Mertasari Bersama, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar penataan ruang laut dilakukan secara kolaboratif guna menjaga kelestarian ekosistem, mengurangi potensi konflik sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.





