Polres Inhu Tertibkan PETI di Empat Desa, Delapan Rakit Dimusnahkan

Salah satu rakit PETI yang dimusnahkan Polres Indragiri Hulu dengan cara di bakar (Foto: Media Center Riau)

Indragiri Hulu (Outsiders) – Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau  menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Dalam operasi tersebut, delapan rakit PETI yang ditinggalkan pelaku langsung dimusnahkan di lokasi, Jumat kemarin (23/8/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan penertiban ini menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan. “Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Razia dilakukan di Desa Selunak Kecamatan Batang, Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap, Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Pasir Penyu, serta Desa Pasir Plampaian Kecamatan Sei Lalak. Dari operasi tersebut, polisi menemukan delapan rakit PETI yang seluruhnya dibakar di tempat.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebelumnya menegaskan operasi PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus dilanjutkan, bahkan setelah perhelatan Pacu Jalur. Ia menyebut sejumlah lokasi PETI juga sudah disegel sebagai peringatan agar tidak lagi digunakan untuk penambangan emas ilegal.

Assyifa School

Pos terkait