Duri (Outsiders) – — Aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan enam pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area Terminal Simpang 5, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Penindakan dilakukan pada Jumat dini hari setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di sekitar lokasi. Personel kemudian mendatangi tempat tersebut dan mendapati sejumlah pria yang diduga tengah mengonsumsi sabu.
“Anggota mendapat laporan warga soal dugaan pesta narkoba. Saat menuju lokasi, personel melihat langsung sejumlah pria yang diduga sedang menyalahgunakan sabu,” ujar Komandan Pleton Yonif-TP 851/BBC, Letda Inf Jonder Oberlin Sinaga, Jumat (20/2/2026).
Tiga orang terlebih dahulu diamankan bersama barang bukti berupa dua paket kristal yang diduga sabu serta seperangkat alat hisap. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan asal barang tersebut dan melakukan pengembangan.
Dalam pengembangan itu, seorang pria berinisial KR beserta dua orang lainnya turut diamankan. Total enam orang kemudian dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki berat sekitar 5,9 gram. Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mandau guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini disebut sebagai bagian dari kerja sama TNI dan Polri dalam merespons laporan warga serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Duri dan sekitarnya.





