Tes Urine Positif Sabu, Perempuan di Mandau Diamankan Aparat

Ilustrasi (ImageFX)

Bengkalis (Outsiders) – Aparat Polsek Mandau mengamankan seorang perempuan berinisial DSM (28) di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kamis (19/2/2026) sore. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Perempuan tersebut diamankan di kawasan Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih sekitar pukul 16.45 WIB. Tindakan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP A / 17 / II / 2026 / SPKT / RIAU / RES-BKS / SEK-MDU tertanggal 19 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah menyampaikan, laporan awal diterima Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui pesan singkat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perintah kepada Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona Caniago untuk melakukan penyelidikan.

Tim opsnal yang turun ke lokasi langsung mengamankan DSM. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah serta terhadap yang bersangkutan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan DSM positif mengandung methamphetamine. Saat ini perempuan tersebut telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Assyifa School

Pos terkait