Bareskrim Ringkus Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Kualanamu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buron (DPO) kasus narkotika di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tersangka yang ditangkap diketahui sebagai bos yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika internasional. (Foto: Dok. Istimewa/ Detik News)

Jakarta (Outsiders) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran narkotika internasional di Bandara Internasional Kualanamu.

Dilaporkan Detik News, Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/02) sekitar pukul 21.00 WIB setelah tim menerima informasi dari petugas imigrasi mengenai keberadaan tersangka di area bandara. Operasi tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba bersama tim Satgas NIC.

Tersangka yang diketahui bernama Supriadi alias Adi T sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang. Ia diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga terhubung dalam jaringan tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita sejumlah barang, antara lain paspor, kartu tanda penduduk, delapan unit telepon seluler, lima kartu ATM, satu SIM internasional, satu tas hitam merek TUMI, serta uang tunai sebesar tiga ringgit Malaysia.

Bareskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang lebih luas.

Pos terkait